← TP Intelligence
BenchmarkingIndonesia

Benchmarking transfer pricing di Indonesia: memilih pembanding yang dapat ditelaah

Benchmark membutuhkan lebih dari daftar margin perusahaan. Pelajari pemilihan pembanding, preferensi pembanding lokal, dan penghitungan rentang kewajaran yang dapat ditelaah.

TP Intelligence
4.6%
Q1 · 2.1%MedianQ3 · 6.8%
BenchmarkingIndonesia
Benchmarking transfer pricing di Indonesia: memilih pembanding yang dapat ditelaah

Benchmark transfer pricing seharusnya memungkinkan penelaah menelusuri kesimpulan hingga ke transaksi, bukti pembanding dan perhitungannya. Label industri dan spreadsheet margin belum menjelaskan mengapa perusahaan independen tertentu cukup sebanding dengan kegiatan yang diuji.

Panduan ini berfokus pada benchmarking perusahaan eksternal ketika penggunaan metode laba bersih transaksional, atau TNMM, telah didukung analisis. Pencarian pembanding tidak menggantikan pemilihan metode yang tepat. PMK 172/2023 mensyaratkan pemilihan metode dengan mempertimbangkan transaksi, kelebihan dan kelemahan metode, ketersediaan informasi andal serta tingkat kesebandingan. PMK 172/2023, Pasal 9 ayat (2).

Ketentuan hukum di bawah berasal dari peraturan Indonesia. Contoh catatan penelaahan merupakan rekomendasi praktis. Pedoman OECD disebutkan secara terpisah.

Definisikan kegiatan sebelum mencari perusahaan

Susun ringkasan pencarian yang mencakup transaksi, fungsi yang dijalankan, aset yang digunakan, risiko yang ditanggung, pihak yang diusulkan untuk diuji dan indikator tingkat laba. Jelaskan mengapa pilihan tersebut sesuai dengan kegiatan usaha yang sebenarnya.

Sebagai contoh, sebutan “distributor” belum menjawab apakah entitas menyimpan persediaan, memiliki merek bernilai, mengembangkan pasar atau menanggung risiko kredit pelanggan. Perbedaan tersebut dapat memengaruhi kelayakan suatu perusahaan sebagai pembanding. PMK 172 mensyaratkan pemeriksaan karakteristik kesebandingan dan perbedaan material, termasuk apakah penyesuaian yang andal dapat mengatasinya. Pihak yang diuji adalah pihak dengan fungsi, aset dan risiko yang lebih sederhana, dengan mempertimbangkan metode serta ketersediaan data yang paling andal dan dapat digunakan. PMK 172/2023, Pasal 8 ayat (2)–(4).

Identifikasi transaksi independen yang relevan dalam kegiatan usaha sebelum langsung memakai basis data eksternal. Apabila pembanding internal dan eksternal memiliki tingkat kesebandingan serta keandalan yang sama, Pasal 8 ayat (8) mengutamakan pembanding internal. Preferensi tersebut bersyarat; tidak setiap transaksi internal otomatis layak digunakan.

Terapkan preferensi pembanding lokal secara tepat

Apabila pembanding eksternal dari negara pihak yang diuji dan negara lain memiliki tingkat kesebandingan serta keandalan yang sama, Pasal 8 ayat (9) mengutamakan pembanding dari negara pihak yang diuji. Untuk pihak yang diuji di Indonesia, negara tersebut adalah Indonesia. PMK 172/2023, Pasal 8 ayat (8)–(9).

Perusahaan domestik tidak otomatis sebanding. Sebaliknya, ketentuan tersebut bukan larangan mutlak atas pembanding luar negeri. Catat pencarian lokal, alasan menolak kandidat yang tidak sesuai dan alasan memperluas wilayah pencarian. Pertimbangkan perbedaan kondisi pasar serta apakah perbedaan tersebut berpengaruh material terhadap perbandingan.

Penjelasan itu lebih berguna daripada sekadar menyatakan bahwa kumpulan pembanding Asia-Pasifik lazim digunakan. Pencarian regional tetap membutuhkan bukti yang mendukung perusahaan terpilih dan setiap penyesuaian.

Buat keputusan penyaringan yang dapat ditelusuri ulang

Simpan tanggal pencarian, basis data atau sumber publik, kriteria pencarian, wilayah, kode industri, periode keuangan dan identitas kandidat. Catat perubahan pencarian, termasuk alasan memperluasnya. Pertahankan hasil awal agar kandidat yang dikeluarkan tetap terlihat.

Filter kuantitatif mempersempit populasi penelaahan, tetapi belum menyelesaikan analisis kesebandingan fungsi. Telaah deskripsi usaha, informasi segmen, kepemilikan dan pengungkapan transaksi pihak berelasi. Pencatatan saham di bursa saja tidak membuktikan independensi. Jika suatu kolom basis data kosong, perlakukan sebagai kekurangan informasi, bukan bukti bahwa transaksi afiliasi tidak ada.

Berikut adalah contoh hipotetis catatan penelaahan untuk kegiatan distribusi rutin. Kandidat dan faktanya dibuat untuk ilustrasi, bukan diambil dari benchmark nyata.

KandidatBukti yang ditelaahKeputusan dan alasan
Kandidat ALaporan tahunan hipotetis, bagian usaha dan kepemilikan; segmen distribusi direkonsiliasi ke laporan keuanganDiterima dalam contoh ini setelah kesesuaian fungsi, independensi dan kegunaan data segmen diperiksa. Catat referensi bukti penelaah.
Kandidat BLaporan tahunan hipotetis memuat kegiatan manufaktur dan pengembangan produk milik sendiri yang material; tidak ada segmen distribusi yang dapat digunakanDitolak: perbedaan fungsi yang material tidak dapat dipisahkan secara andal dalam data yang tersedia. Kode industri yang sama tidak cukup.
Kandidat CSitus distributor hipotetis; informasi kepemilikan dan transaksi pihak berelasi tidak tersediaDitunda: minta informasi yang belum tersedia. Jangan menganggap perusahaan independen hanya karena kolom data kosong.

Keputusan tersebut menggambarkan struktur catatan, bukan filter yang berlaku untuk semua keadaan. Tambahkan nama penelaah, tanggal penelaahan, pertanyaan terbuka dan keputusan akhir. Pasal 8 ayat (3) mengatur identifikasi pembanding andal, analisis perbedaan, penyesuaian yang tepat dan pemilihan pembanding; catatan ini membantu menjelaskan tahapan tersebut. PMK 172/2023, Pasal 8 ayat (3).

Periksa hasil yang tidak biasa sebelum mengecualikannya

Kerugian atau margin yang sangat tinggi dapat menandakan masalah kesebandingan, tetapi angkanya saja belum menjelaskan penyebabnya. Periksa restrukturisasi, kondisi awal usaha, pos luar biasa serta perbedaan risiko atau kegiatan bisnis.

Pedoman OECD menyarankan pemeriksaan keadaan pembanding yang merugi, bukan penerapan aturan mutlak untuk menerima atau menolaknya. Ini merupakan pedoman, bukan safe harbour tersendiri di Indonesia. Terapkan persyaratan kesebandingan Indonesia pada fakta yang sebenarnya. OECD Transfer Pricing Guidelines 2022, paragraf 3.63–3.66.

Sesuaikan data keuangan dengan analisis

PMK 172 menggunakan data pembanding tahun tunggal sebagai dasar. Data beberapa tahun dapat digunakan sepanjang meningkatkan kesebandingan. Informasi pembanding harus tersedia dan paling dekat dengan waktu penentuan harga atau terjadinya transaksi. Karena itu, rata-rata tiga tahun bukan persyaratan universal di Indonesia. Jelaskan periode yang dipilih dan informasi yang tersedia pada waktu yang relevan. PMK 172/2023, Pasal 12 ayat (2)–(4).

Rekonsiliasikan hasil pihak yang diuji dengan pembukuan dan gunakan definisi yang konsisten pada pembanding. Apabila kegiatan usaha memiliki karakteristik berbeda, Pasal 30 ayat (3) mensyaratkan penyajian tersegmentasi dalam local file. Margin seluruh entitas dapat mengaburkan kegiatan yang sebenarnya diuji. PMK 172/2023, Pasal 30 ayat (3).

Perhitungan hipotetis: segmen distribusi yang telah diidentifikasi secara tepat memiliki pendapatan Rp100 miliar dan biaya operasi Rp96 miliar, sehingga laba operasinya Rp4 miliar. Margin laba operasi terhadap penjualan adalah 4 ÷ 100 = 4%. Ini hanya contoh perhitungan. Angka tersebut belum membuktikan bahwa indikatornya tepat atau hasilnya wajar. Penelaah harus memeriksa alokasi segmen, perlakuan akuntansi dan hasil pembanding.

Gunakan ketentuan rentang Indonesia

Peraturan membedakan titik kewajaran dan rentang kewajaran serta mengatur perlakuan berdasarkan jumlah hasil pembanding.

Hasil pembanding yang andalPerlakuan menurut Pasal 12
Satu hasil pembanding, atau beberapa hasil dengan nilai identikTitik kewajaran
Dua hasil pembanding dengan nilai berbedaRentang penuh dari nilai minimum sampai maksimum
Tiga atau lebih hasil pembanding dengan nilai berbedaRentang interkuartil, dari kuartil pertama sampai kuartil ketiga

Sumber: PMK 172/2023, Pasal 12 ayat (5)–(6).

Contoh rentang hipotetis: jika analisis yang telah selesai mendukung dua margin pembanding berbeda, yaitu 3% dan 5%, ketentuan rentangnya menghasilkan 3%–5%. Ini tidak berarti dua pembanding yang layak selalu dapat ditemukan atau pencarian dua perusahaan selalu cukup. Kesebandingan dan keandalan harus dibuktikan terlebih dahulu.

Untuk kumpulan yang lebih besar, simpan observasi, rumus dan konvensi penghitungan kuartil agar penelaah lain dapat mereproduksi hasilnya. Pengaturan bawaan software tidak boleh menentukan cara penghitungan tanpa penjelasan. Jika hasil pihak yang diuji berada di luar titik atau rentang kewajaran, Pasal 12 ayat (7) mengatur penggunaan titik kewajaran, titik paling tepat dalam rentang, atau median ketika titik paling tepat tidak dapat ditentukan. Jangan menyebut median wajib digunakan dalam setiap analisis. PMK 172/2023, Pasal 12 ayat (7).

Susun paket penelaahan

Paket yang berguna memuat dasar transaksi dan metode, hasil awal pencarian, catatan diterima/ditolak/ditunda, dokumen sumber, input keuangan yang direkonsiliasi, penyesuaian, rumus dan kesimpulan. Tunjukkan persoalan yang belum selesai secara jelas agar tidak tersembunyi dalam narasi akhir.

Software dapat membantu mengekstraksi informasi, menghubungkan sumber, menyusun draf penjelasan dan melakukan perhitungan. Pertimbangan profesional tetap diperlukan untuk kesebandingan fungsi, keandalan sumber, penyesuaian dan kesimpulan akhir. Cara kerja Librantic menempatkan penelaahan serta penandatanganan laporan pada firma pajak. Librantic untuk firma pajak.

Firma Anda menyiapkan dan menandatangani dokumentasi TP Indonesia? Ajukan kemitraan dengan Librantic untuk membahas bagaimana penyiapan dokumen dapat mendukung proses penelaahan firma.

Sumber:

PMK 172 Tahun 2023, 29 Desember 2023. Teks juga diperiksa melalui versi bahasa Inggris yang disediakan DJP. Teks hukum bahasa Indonesia menjadi acuan.

OECD Transfer Pricing Guidelines 2022, 20 Januari 2022, paragraf 3.63–3.66.

Sumber ditelaah pada 12 September 2026. Informasi cara kerja Librantic merujuk halaman publik yang ditautkan dalam artikel.

Sering ditanyakan
Apakah semua pembanding harus berasal dari Indonesia?

Tidak. Pasal 8 ayat (9) menetapkan preferensi negara yang sama apabila tingkat kesebandingan dan keandalannya sama. Dokumentasikan pencarian wilayah dan alasan kelayakan setiap pembanding yang dipilih. PMK 172/2023.

Tidak yakin apa yang berlaku untuk perusahaan Anda? Kantor berizin di yurisdiksi Anda dapat menjawabnya.

Ajukan Konsultasi