← TP Intelligence
Kesiapan AuditIndonesia

Benefit test jasa afiliasi dan bukti yang perlu disiapkan

Kontrak dan invoice belum cukup menjelaskan apakah jasa afiliasi benar-benar diberikan, dibutuhkan, dan bermanfaat. Pelajari bukti yang perlu disiapkan serta hubungannya dengan biaya yang ditagih.

TP Intelligence
Kesiapan AuditIndonesia
Benefit test jasa afiliasi dan bukti yang perlu disiapkan

Invoice management fee menunjukkan adanya penagihan. Kontrak menjelaskan kesepakatan. Keduanya belum menjawab seluruh pertanyaan mengenai pekerjaan yang benar-benar dilakukan, kebutuhan penerima jasa, manfaat ekonomis, dan kemungkinan duplikasi.

Untuk transaksi jasa yang dipengaruhi hubungan istimewa, PMK 172/2023 mengatur tahapan pendahuluan yang mencakup pembuktian unsur-unsur tersebut. Benefit test atau uji manfaat merupakan bagian dari pemeriksaan ini. Analisis tidak berhenti ketika perusahaan menemukan mark-up pembanding. PMK 172/2023, Pasal 4 ayat (5)–(6) dan Pasal 13 ayat (1).

Mulai dari pekerjaan yang diterima entitas Indonesia

Uraikan layanan berdasarkan aktivitas, bukan hanya nama tagihannya. Untuk “regional management support”, misalnya, pisahkan dukungan pengadaan, perencanaan produksi, pelatihan staf dan administrasi pemegang saham. Catat siapa melakukan pekerjaan, kapan, siapa penerimanya dan bagaimana hasilnya digunakan.

Pemisahan ini membantu penelaah menemukan bagian yang memang merupakan jasa bagi penerima dan bagian yang memerlukan perlakuan berbeda. PMK 172/2023 secara khusus memuat biaya kegiatan pemegang saham, termasuk contoh biaya administrasi induk dan kewajiban pelaporan induk. Jangan menganggap seluruh biaya kantor pusat dapat dibebankan hanya karena grup memiliki kebijakan alokasi. PMK 172/2023, Pasal 13 ayat (2).

Susun bukti untuk setiap unsur tahapan pendahuluan

Kolom pertama di bawah merangkum persyaratan Pasal 13 ayat (1). Kolom bukti merupakan saran praktis; peraturan tidak mewajibkan satu jenis dokumen yang sama untuk semua jasa.

Unsur yang harus dibuktikanContoh bukti yang membantu penelaahan
Jasa benar-benar diberikan dan diterimaHasil pekerjaan, tiket dukungan, catatan kegiatan, email penyerahan, konfirmasi penerima
Jasa dibutuhkan penerimaPermintaan dukungan, uraian kebutuhan, kesenjangan keahlian atau kapasitas
Jasa memberikan manfaat ekonomisPenjelasan penggunaan hasil jasa untuk penjualan, biaya, perlindungan posisi komersial atau kebutuhan kegiatan komersial lainnya
Bukan kegiatan untuk kepentingan pemegang sahamPemisahan ruang lingkup dan biaya kegiatan induk sebagai pemegang saham
Bukan manfaat karena asosiasi pasif dalam grupBukti tindakan atau layanan tertentu yang diterima, bukan hanya penggunaan status anggota grup
Bukan duplikasi kegiatan wajib pajak sendiriPemetaan pekerjaan lokal dan regional beserta keluaran masing-masing
Bukan jasa yang hanya memberikan manfaat insidentalIdentifikasi penerima yang dituju, pekerjaan yang diminta dan hasil yang digunakan
Untuk on-call services, bukan jasa yang segera dapat diperoleh dari pihak independen tanpa kontrak siaga terlebih dahuluKebutuhan kesiapsiagaan, kewajiban penyedia, kapasitas yang disediakan dan keadaan alternatif independen

Dasar hukum: PMK 172/2023, Pasal 13 ayat (1) dan (9). Ketiadaan tiket atau timesheet tidak otomatis membuktikan jasa tidak ada. Penelaah perlu menilai keseluruhan bukti yang sesuai sifat pekerjaan. Sebaliknya, banyaknya email tidak otomatis membuktikan manfaat.

Tulis penjelasan manfaat secara konkret

Bandingkan dua penjelasan hipotetis berikut.

“Dukungan regional meningkatkan efisiensi perusahaan” belum menjelaskan kegiatan atau pengguna hasilnya.

“Tim regional menelaah spesifikasi komponen untuk rencana pembelian kuartal kedua. Tim pengadaan lokal memakai hasil telaah tersebut saat mengevaluasi tiga penawaran pemasok. Dokumen yang tersedia meliputi permintaan telaah, laporan teknis, notulen evaluasi dan persetujuan pembelian” memberikan jalur pemeriksaan yang lebih jelas.

Pernyataan kedua tetap memerlukan bukti. Jangan menambahkan angka penghematan apabila perusahaan tidak mempunyai dasar perhitungannya. Manfaat ekonomis dalam PMK tidak terbatas pada kenaikan laba yang langsung terlihat: ketentuan juga mencakup perlindungan posisi komersial dan pemenuhan kebutuhan kegiatan komersial lainnya. PMK 172/2023, Pasal 13 ayat (9).

Hubungkan bukti jasa dengan biaya yang ditagih

Setelah ruang lingkup jasa dipahami, periksa biaya penyedia dan dasar pembebanannya. Sebuah file yang hanya membuktikan kegiatan, tanpa menjelaskan hubungan kegiatan dengan angka invoice, masih menyisakan pertanyaan.

Urutan kerja yang disarankan:

  1. Identifikasi biaya yang masuk ke kumpulan biaya layanan dan cocokkan dengan catatan keuangan penyedia.
  2. Pisahkan kegiatan yang tidak relevan bagi penerima, termasuk kegiatan pemegang saham yang teridentifikasi.
  3. Tentukan apakah biaya dapat dibebankan langsung kepada penerima tertentu.
  4. Untuk biaya bersama, jelaskan alasan memilih dasar alokasi dan bagaimana data alokasinya diperoleh.
  5. Pisahkan penilaian dasar biaya dari penilaian apakah mark-up atau remunerasi lainnya wajar.
  6. Rekonsiliasikan hasil perhitungan dengan invoice dan pembukuan entitas Indonesia.

Ini merupakan rancangan kertas kerja praktis. Pemilihan metode harga transfer tetap mengikuti karakteristik transaksi, keandalan metode, data pembanding dan tingkat kesebandingan. PMK 172/2023, Pasal 9 ayat (2).

Contoh hipotetis alokasi, bukan penetapan harga wajar: setelah penelaahan aktivitas dan biaya, tersedia kumpulan biaya dukungan IT sebesar Rp1,2 miliar. Jika jumlah pengguna aktif merupakan dasar yang tepat dan entitas Indonesia memiliki 20% dari pengguna yang menerima layanan, bagian biaya sebelum mark-up adalah Rp240 juta.

Perhitungan 20% × Rp1,2 miliar tersebut belum membuktikan bahwa dasar pengguna aktif tepat, seluruh biaya dapat dibebankan, atau mark-up tertentu layak diterapkan. Penelaah masih harus memeriksa layanan, penerima, data penggunaan dan metode harga transfer. Untuk layanan dengan kebutuhan yang sangat berbeda antarentitas, satu pembagi jumlah pengguna dapat menutupi perbedaan material.

Jangan menganggap mark-up 5% otomatis berlaku di Indonesia

OECD memiliki pendekatan sederhana untuk jasa intra-grup bernilai tambah rendah dalam pedomannya. Keberadaan pendekatan OECD tidak dengan sendirinya memberikan safe harbour Indonesia. Profil transfer pricing Indonesia yang diterbitkan OECD dan diperbarui Mei 2025 menyatakan bahwa aturan pendekatan sederhana LVAS belum dibentuk. Karena itu, jangan menganggap mark-up 5% otomatis memenuhi ketentuan tanpa dasar Indonesia yang berlaku untuk transaksi tersebut. Profil Indonesia, pertanyaan 24.

OECD juga menerbitkan dokumen konsultasi revisi Chapter VII pada 2026, dengan periode komentar 1 Juni–22 Juli. Dokumen tersebut secara eksplisit merupakan usulan dan tidak dimaksudkan untuk diandalkan sebagai ketentuan yang telah diadopsi. Artikel ini tidak menggunakannya untuk menggantikan PMK 172/2023. OECD, dokumen konsultasi 2026, halaman 1–3.

Jika ada bukti yang belum tersedia

Buat daftar pertanyaan terbuka: klaim apa yang belum didukung, siapa pemilik informasinya, bukti apa yang diminta dan kapan akan ditelaah. Simpan dokumen asli dan catat penjelasan tambahan dengan tanggal sebenarnya. Hindari membuat hasil pekerjaan atau korespondensi seolah-olah berasal dari periode transaksi.

Kegagalan membuktikan transaksi melalui tahapan pendahuluan memiliki konsekuensi substantif: Pasal 14 menyatakan transaksi tersebut tidak memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Jangan menutupi kekurangan pembuktian dengan rentang mark-up. PMK 172/2023, Pasal 14.

Software dapat membantu menghubungkan klaim dengan sumber dan menyusun perhitungan. Penilaian apakah jasa dibutuhkan, bermanfaat atau menduplikasi fungsi lokal tetap memerlukan pertimbangan profesional. Model Librantic menempatkan penelaahan serta penandatanganan laporan pada firma pajak. Cara kerja Librantic.

Perlu menilai kesiapan bukti management fee atau jasa afiliasi? Ajukan konsultasi dengan menjelaskan jenis jasa, tahun pajak dan dokumen yang sudah tersedia.

Sumber:

PMK 172 Tahun 2023, 29 Desember 2023. Teks juga diperiksa melalui versi bahasa Inggris yang disediakan DJP. Teks hukum bahasa Indonesia menjadi acuan.

OECD Indonesia transfer pricing country profile, diperbarui Mei 2025, pertanyaan 24.

OECD Chapter VII consultation document, periode konsultasi 1 Juni–22 Juli 2026. Usulan, bukan pedoman yang telah diadopsi.

Sumber ditelaah pada 12 September 2026. Informasi cara kerja Librantic merujuk halaman publik yang ditautkan dalam artikel.

Sering ditanyakan
Apakah kontrak dan bukti pembayaran sudah cukup?

Dokumen tersebut mendukung penelaahan, tetapi tidak dengan sendirinya memenuhi semua unsur mengenai realisasi, kebutuhan, manfaat dan pengecualian aktivitas dalam Pasal 13. Bukti harus sesuai dengan fakta jasa yang diperiksa. PMK 172/2023, Pasal 13.

Tidak yakin apa yang berlaku untuk perusahaan Anda? Kantor berizin di yurisdiksi Anda dapat menjawabnya.

Ajukan Konsultasi