Omzet bukan satu-satunya penentu kewajiban TP Doc. Periksa tahun acuan, nilai transaksi afiliasi, dan yurisdiksi pihak terkait untuk menilai kewajiban perusahaan.
Perusahaan yang bertransaksi dengan pihak afiliasi tidak cukup memeriksa apakah omzetnya melewati Rp50 miliar. Kewajiban dokumen induk dan dokumen lokal juga dapat timbul karena nilai transaksi afiliasi atau lokasi pihak afiliasi di yurisdiksi dengan tarif PPh lebih rendah. Ketiganya merupakan jalur pengujian yang berbeda. PMK 172/2023, Pasal 16 ayat (3).
Gunakan panduan ini untuk memetakan kewajiban awal setiap entitas. Pembahasan berfokus pada dokumen induk atau master file dan dokumen lokal atau local file. Laporan per negara atau CbCR memerlukan pemeriksaan terpisah.
Mulai dari transaksi dan hubungan para pihak
Pertama, identifikasi apakah perusahaan melakukan transaksi afiliasi pada tahun pajak yang diperiksa. Hubungan istimewa dapat muncul melalui penyertaan modal, penguasaan, atau hubungan keluarga. Penyertaan modal langsung atau tidak langsung paling rendah 25% merupakan salah satu kriterianya; kepemilikan saham bukan satu-satunya dasar. Transaksi domestik juga dapat masuk cakupan. PMK 172/2023, Pasal 1 angka 6, Pasal 2 dan Pasal 16 ayat (3).
Susun daftar pihak, hubungan, jenis transaksi, negara atau yurisdiksi, serta nilai transaksi. Periksa penjualan dan pembelian barang, jasa, bunga, pemanfaatan barang tidak berwujud, dan transaksi lainnya. Jangan hanya menyalin daftar pemegang saham lalu menganggap pemeriksaan hubungan istimewa selesai.
Ada pula cakupan yang lebih luas untuk penerapan prinsip kewajaran: transaksi antarpihak yang tidak memiliki hubungan istimewa dapat termasuk transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa apabila pihak afiliasi menentukan lawan transaksi dan harga transaksi. Bedakan cakupan prinsip kewajaran ini dari pengujian threshold dokumentasi. PMK 172/2023, Pasal 1 angka 7 dan Pasal 3.
Periksa setiap jalur kewajiban
Untuk wajib pajak yang melakukan transaksi afiliasi, periksa kriteria berikut. Satu kriteria yang terpenuhi dapat menimbulkan kewajiban master file dan local file; perusahaan tidak perlu melewati semua batas sekaligus.
| Pengujian | Kriteria | Tahun atau informasi acuan |
|---|---|---|
| Peredaran bruto | Lebih dari Rp50 miliar | Tahun pajak sebelumnya |
| Transaksi barang berwujud dengan afiliasi | Lebih dari Rp20 miliar | Nilai transaksi afiliasi tahun pajak sebelumnya |
| Jasa, bunga, pemanfaatan barang tidak berwujud atau transaksi afiliasi lainnya | Lebih dari Rp5 miliar untuk masing-masing kategori sebagaimana dirumuskan dalam ketentuan | Tahun pajak sebelumnya; identifikasi kategorinya dengan tepat |
| Negara atau yurisdiksi pihak afiliasi | Tarif PPh lebih rendah dibandingkan tarif PPh menurut ketentuan Indonesia | Periksa pihak afiliasi yang menjadi lawan transaksi dan ketentuan tarif yang relevan |
Dasar hukum tabel: PMK 172/2023, Pasal 16 ayat (3).
Kata “lebih dari” perlu dibaca secara tepat. Nilai tepat Rp50 miliar tidak melewati batas omzet tersebut. Namun, perusahaan masih harus memeriksa batas transaksi dan kondisi yurisdiksi pihak afiliasi. Demikian pula, kondisi tarif lebih rendah tidak mensyaratkan perusahaan terlebih dahulu melampaui batas Rp50 miliar, Rp20 miliar atau Rp5 miliar.
Untuk jasa dan kategori lainnya, jangan menguji setiap invoice secara terpisah sebagai cara menghindari threshold tahunan. Rekap transaksi menurut kategori dan minta penelaah memastikan klasifikasinya, terutama jika kontrak mencampur jasa, lisensi dan pembiayaan. Pengelompokan yang tepat memerlukan pemeriksaan substansi transaksi.
Gunakan tahun acuan yang benar
Untuk menilai kewajiban dokumentasi Tahun Pajak 2026, angka peredaran bruto dan transaksi afiliasi yang menjadi acuan threshold adalah angka Tahun Pajak 2025. Analisis dokumennya tetap menjelaskan transaksi Tahun Pajak 2026. PMK 172/2023, Pasal 16 ayat (3).
Contoh hipotetis berikut mengasumsikan perusahaan melakukan transaksi afiliasi pada 2026, memiliki tahun pajak 12 bulan, dan tidak memiliki pemicu lain di luar yang disebutkan.
| Kondisi 2025 atau lawan transaksi | Hasil pemeriksaan awal untuk 2026 |
|---|---|
| Peredaran bruto Rp58 miliar; transaksi barang afiliasi Rp3 miliar | Wajib master file dan local file melalui batas peredaran bruto. |
| Peredaran bruto Rp38 miliar; transaksi barang afiliasi Rp22 miliar | Wajib melalui batas transaksi barang, walaupun omzet di bawah Rp50 miliar. |
| Peredaran bruto Rp30 miliar; pembayaran bunga afiliasi Rp6 miliar | Wajib melalui batas pembayaran bunga. |
| Peredaran bruto tepat Rp50 miliar; barang afiliasi Rp18 miliar; tidak ada kategori lain atau pihak afiliasi bertarif lebih rendah | Tidak terpicu oleh kriteria Pasal 16 ayat (3) pada asumsi ini. Prinsip kewajaran tetap berlaku. |
| Semua nilai di bawah threshold, tetapi bertransaksi dengan afiliasi di yurisdiksi bertarif PPh lebih rendah | Jalur yurisdiksi bertarif lebih rendah perlu diterapkan, tanpa minimum nilai transaksi yang disebutkan dalam huruf c. |
Tabel tersebut merupakan penerapan praktis atas Pasal 16, bukan kasus pelanggan atau putusan pajak.
Perhatikan definisi angka dan keadaan khusus
Peredaran bruto untuk pengujian ini mencakup penghasilan usaha dan luar usaha, setelah pengurangan yang ditentukan dalam Pasal 16 ayat (9), tetapi sebelum biaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan. Karena itu, angka penjualan dalam satu akun belum tentu merupakan seluruh angka yang harus diuji. PMK 172/2023, Pasal 16 ayat (9).
Tahun pajak kurang dari 12 bulan memerlukan penghitungan secara disetahunkan. Wajib pajak dengan izin pembukuan bahasa asing dan mata uang selain rupiah juga perlu mengikuti ketentuan kurs Menteri Keuangan pada akhir tahun pajak untuk ekuivalensi batas rupiah. Jangan memakai kurs hari ini untuk menggantikan ketentuan tersebut. PMK 172/2023, Pasal 16 ayat (6) dan (8).
Untuk memeriksa pihak afiliasi bertarif lebih rendah, catat yurisdiksi dan dasar tarif yang dibandingkan. Nilai effective tax rate dalam laporan konsolidasi atau nominal pajak yang benar-benar dibayar tidak dengan sendirinya menjawab pengujian tarif menurut pasal ini.
Pisahkan kewajiban entitas dan kewajiban grup
Threshold master file dan local file harus diperiksa pada wajib pajak terkait. Jangan menggunakan omzet konsolidasi grup untuk menggantikan angka peredaran bruto entitas.
CbCR memiliki ketentuan tersendiri. Salah satu pemicunya adalah wajib pajak dalam negeri yang merupakan entitas induk grup dengan peredaran bruto konsolidasi tahun pajak sebelumnya paling sedikit Rp11 triliun. Entitas konstituen dengan induk luar negeri memerlukan pemeriksaan tambahan mengenai induk, batas yang berlaku, pertukaran laporan dan kemungkinan pelaporan pengganti. Tidak semua anak perusahaan wajib menyampaikan CbCR hanya karena menjadi bagian grup asing. PMK 172/2023, Pasal 16 ayat (4)–(5) dan Pasal 20–23.
Siapkan hasil scoping yang bisa ditelaah
Buat satu lembar kerja per entitas berisi tahun pajak, peredaran bruto acuan, nilai transaksi per kategori, yurisdiksi afiliasi, dokumen sumber dan kesimpulan awal. Tandai informasi yang belum tersedia. Simpan alasan penelaah apabila ada klasifikasi yang memerlukan pertimbangan.
Software dapat membantu mengumpulkan angka dan menunjukkan sumbernya. Penetapan hubungan istimewa, klasifikasi transaksi dan penilaian aturan tetap memerlukan pertimbangan profesional. Dalam model Librantic, firma pajak menelaah pekerjaan dan menandatangani laporan. Cara kerja Librantic.
Untuk entitas yang wajib, master file dan local file harus tersedia paling lama empat bulan setelah akhir tahun pajak. Persiapkan data sejak transaksi berlangsung; tanggal penyelesaian laporan bukan awal pengumpulan bukti. PMK 172/2023, Pasal 17–18.
Perlu memastikan entitas mana yang wajib menyiapkan TP Doc? Ajukan konsultasi dengan menyebutkan tahun pajak, jumlah entitas dan jenis transaksi afiliasi.
Sumber:
PMK 172 Tahun 2023, 29 Desember 2023. Teks juga diperiksa melalui versi bahasa Inggris yang disediakan DJP. Teks hukum bahasa Indonesia menjadi acuan.
Sumber ditelaah pada 12 September 2026. Informasi cara kerja Librantic merujuk halaman publik yang ditautkan dalam artikel.
Tidak. Batas nilai transaksi afiliasi dan kondisi pihak afiliasi di yurisdiksi bertarif PPh lebih rendah dapat memicu kewajiban tersendiri. PMK 172/2023, Pasal 16 ayat (3).
Tidak yakin apa yang berlaku untuk perusahaan Anda? Kantor berizin di yurisdiksi Anda dapat menjawabnya.
Ajukan Konsultasi